kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI Syariah tunggu izin OJK untuk luncurkan digital banking Yap!


Senin, 26 November 2018 / 19:28 WIB
BNI Syariah tunggu izin OJK untuk luncurkan digital banking Yap!


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak mau kalah dari induk perusahaan, PT BNI Syariah turut mengembangkan aplikasi digital banking Yap!. Sebelumnya PT Bank Negara Indonesia Tbk sudah meluncurkan Yap! untuk berbagai kebutuhan digital banking nasabah.

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto mengatakan, secara garis besar BNI Syariah memasuki dunia digital dengan dua strategi. Pertama layanan berbasiskan digital banking. Kedua melalui kolaborasi dengan perusahaan rintisan berbasis digital.

"BNI Syariah juga mengikuti kapabilitas BNI dalam hal QR Code payment, misalnya untuk aplikasi Yap!. Saat ini prosesnya sedang diajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mudah-mudahan dalam waktu dekat mendapat persetujuan OJK," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Senin (26/11).

Wahyu bilang nantinya aplikasi ini akan memiliki brand yang sama dengan induk yakni tetap menggunakan brand Yap!. Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan produk uang elektronik.

Wahyu menyatakan BNI Syariah sudah menghabiskan belanja IT sebesar Rp 20,6 miliar hingga Oktober 2018. Nilai ini sekitar 40% digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur yang mendukung digital banking seperti data center.

Sedangkan tahun depan, Wahyu menanggarkan belanja IT naik sekitar 20% dari belanja IT 2018 menjadi Rp 70 miliar-Rp 80 miliar.

"Tahun 2016, transaksi cabang 72,4% sedangkan transaksi digital baru 27,6%. Namun tahun 2018 menjadi kebalikannya, transaksi cabang tinggal 42,1% sedangkan transaksi digital naik menjadi 57,9%," imbuh Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×