Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (2016) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan pengukuhan pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016 silam.
Wakil Direktur Utama BNI, Herry Sidharta juga mengumumkan hasil RUPST memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan dan Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisari Independen perseroan.
Tidak hanya itu, bank berkode emiten BBNI ini juga menggumumkan pengalihan penugasan Wahyu Kuncoro dari Komisaris menjadi Wakil Komisaris Utama perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota Komisaris, serta Ahmad Fikri Assegaf sebagai Anggota Komisaris Independen.
Sekaligus, RUPST BNI juga mengumumkan pemberhentian Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Tanggal 15 Maret 2017.
Sementara, Herry Sidharta diangkat dari Direktur menjadi Wakil Direktur Utama BNI, serta menyetujui dan Mengangkat Catur Budi Harto sebagai Anggota Direksi Perseroan.
“Dengan adanya perubahan susunan pengurus, diharapkan kinerja BNI akan terus tumbuh dengan baik dan berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Herry dalam konferensi pers RUPST BNI, Kamis (16/3).
Atas hal itu, susunan anggota pengurus perseroan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai berikut: Hartadi A. Sarwono (Komisaris Utama/Komisaris Independen), Wahyu Kuncoro (Wakil Komisaris Utama), Ahmad Fikri Assegaf (Komisaris Independen), Marwanto Harjowiryono (Komisaris), Joni Swastanto (Komisaris), Bistok Simbolon (Komisaris), Pataniari Siahaan (Komisaris Independen), Revrisond Baswir (Komisaris Independen).
Sementara untuk jajaran Direksi BNI menyusul pemberhentian Suprajarto dan pengangkatan Herry Sidharta menjadi sebagai berikut: Achmad Baiquni (Direktur Utama), Herry Sidharta (Wakil Direktur Utama), Catur Budi Harto (Direktur), Rico Rizal Budidarmo (Direktur), Anggoro Eko Cahyo (Direktur), Adi Sulistyowati (Direktu), Bob Tyasika Ananta (Direktur), Imam Budi Sarjito (Direktur), Panji Irawan (Direktur), Putrama Wahju Setiawan (Direktur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News