Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) berharap dana murah dari pengelolaan dana haji. Hal ini setelah BPD ini mengubah badan hukum dari perusahaan daerah menjadi PT.
Zainuddin Fanani, Direktur Utama BPD Kaltimtara bilang bank sempat dianulir pemerintah dalam mengelola dana haji karena badan hukumnya bukan perusahaan terbatas.
"Kami sempat dianulir waktu itu, padahal potensi dana haji di Kaltim dan Kaltara masih besar," kata Zainuddin, Rabu (15/11).
Dengan berubahnya status menjadi PT ini diharapkan bisa mengembalikan Bank Kaltimtara sebagai pengelola dana haji. Sayang Zainuddin belum merinci berapa target BPD Kaltimtara terkait pengelolaan dana haji ini.
Untuk meningkatkan dana murah, bank Kaltimtara juga akan meningkatkan program laku pandai. Laku pandai ini untuk mengoptimalkan kantor cabang saat ini sebesar 346 kantor cabang dan 750 unit EDC di beberapa kecamatan dan kabupaten.
Saat ini tercatat dari 46 bank yang beroperasi di Kalimantan Timur, Bank Kaltimtara menguasai sebesar 22% pangsa pasar dari total aset kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News