Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah. Hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.
Selain itu, bank daerah juga mulai mewaspadai tantangan akhir tahun ini, yaitu potensi kebutuhan pemerintah baik daerah maupun pusat untuk pendanaan anggaran. Hal ini diprediksi akan menyebabkan simpanan pemda akan berkurang karena penggunaan untuk pendanaan anggaran.
Beberapa BPD mengaku telah mengantisipasi berkurangnya likuiditas di kuartal IV 2016. Salah satunya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Head of Corporate Secretary Division Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, saat ini, dana pemda yang ada di Bank Jatim sebesar 45% dari total dan pihak ketiga (DPK).
“Nilai ini turun dari semester I 2016 sebesar 55% dari total DPK,” ujar Ferdian, Senin, (17/10).
Terakhir LDR Bank Jatim tercatat 71%. Sampai akhir tahun ini ditargetkan loan to deposit (LDR) berada di angka 83%. Ferdian mengaku, pada kuartal IV ini perusahaan menyiapkan beberapa strategi untuk menjaga likuiditas terutama memacu dana murah masyararakat.
Pertama, meningkatkan sosialisasi untuk nasabah baru terutama di sekolah untuk tabungan. Selain itu, Bank Jatim akan melakukan strategi penambahan kerjasama merchant di prioritas. Ferdian mengatakan, bank akan melakukan penetrasi di beberapa kota di Jawa Timur untuk potensi nasabah prioritas.
Sementara, PT Bank Jabar Banten Tbk berkomitmen akan mengurangi ketergantungan terhadap dana pemda. Saat ini, tercatat dana pemda yang ada dalam DPK BJB sebesar 40% dari total DPK.
Ahmad Irfan Direktur Utama BJB mengatakan, sebagai bank nasional, BJB akan mengurangi ketergantungan terhadap dana pemda daerah. "Kami sudah memulainya dengan memperbanyak beberapa produk yang terkait dengan tabungan dan giro," ujar Ahmad, akhir pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News