Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus mengoptimalkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri. Hingga akhir tahun, lembaga ini menargetkan kolektabilitas iuran bisa meningkat hingga 65%.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengakui, kolektabilitas dari segmen peserta mandiri memang masih terhitung bermasalah yang saat ini secara persentase masih berada di kisaran 54%.
Sementara, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS secara keseluruhan mencapai 99%. Adapun dia mencontohkan, tingkat kolektabilitas di wilayah Yogyakarta sudah terbilang tinggi yakni di atas 65%.
Hal ini lantaran kesadaran kota yang dikenal sebagai kota pelajar itu terhadap pembayaran iuran cukup aktif.
Berdasarkan riset BPJS Kesehatan, penyebab peserta mandiri menunggak membayar iuran karena malas mengantre.
Hal ini yang coba dikembangkan BPJS Kesehatan agar lebih mendekatkan pelayanan kepada peserta. Di antaranya dengan mengembangkan channel pembayaran yang dihadirkan. Secara total sudah ada sebanyak 681.000 saluran pembayaran yang bisa dimanfaatkan.
Hanya saja memang, Iqbal mengakui prioritas peserta untuk membayar iuran masih belum dalam skala penting. Hal ini pula yang turut membuat tunggakan iuran. "Apalagi tindakan kami dalam penagihan dilarang mengancam," kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Senin (1/10).
Selain itu, lanjut Iqbal, BPJS Kesehatan menggerakkan kader JKN sebagai pengingat dan pengumpul iuran. Kader ini merupakan orang yang dikenal di daerahnya dan bisa dipercaya untuk menjadi pengumpul iuran peserta mandiri.
Strategi lain juga dengan memberi syarat auto debet untuk peserta baru kelas satu dan dua, sehingga bisa langsung di grab ketika jatuh tempo waktu pembayaran iuran setiap bulannya.
"Paling tidak diharapkan kenaikan kolektabilitas bisa naik menjadi 60%-65% sampai akhir tahun nanti," jelas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News