Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, kontribusi iuran dari pekerja asing yang bekerja di Indonesia masih lebih besar daripada biaya klaim atau layanan kesehatan yang dibayarkan untuk peserta tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, selama ini besaran iuran bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja formal sama dengan pekerja penerima upah (PPU) pada umumnya.
"Iurannya sama selama ini, dan itu pun kita analisis ya, itu masih banyak uang yang kita terima daripada yang kita keluarkan oleh warga negara asing," ujar Ghufron kepada awak media di RSJD Arief Zainudin Surakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Skema CoB BPJS Kesehatan Resmi Berjalan, Peserta Kini Bisa Upgrade Layanan Kesehatan
Seperti halnya peserta PPU lain, iuran BPJS Kesehatan pekerja WNA dipotong sebesar 1% dari gaji yang dibayarkan oleh pekerja, ditambah 4% yang dibayarkan oleh pemberi kerja. "Jadi 1% oleh yang bersangkutan diambilkan, 4% oleh pemberi kerja, jadi 5%," tambahnya.
Saat ini terdapat lebih dari 124.000 pekerja asing yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Meski jumlah mereka terus bertambah, Ghufron menegaskan dana yang diterima dari iuran peserta tersebut masih mencukupi untuk menanggung layanan kesehatan yang diberikan.
Ia mencontohkan di Bali dengan lebih dari banyaknya peserta WNA aktif, total dana iuran yang diterima per bulan masih jauh lebih besar daripada klaim pelayanan kesehatan yang dibayarkan. "Di Bali itu tidak sampai Rp 1 miliar per bulan," katanya.
Selanjutnya: Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
Menarik Dibaca: Saham-saham Ini Mencatatkan Net Sell Asing Terbesar Kemarin (16/9), Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News