kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,92   5,28   0.57%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan kembali buka kantor baru


Selasa, 14 Oktober 2014 / 12:07 WIB
BPJS Kesehatan kembali buka kantor baru
ILUSTRASI. Agar chili oil yang akan Anda buat dapat awet tahan lama, maka simpanlah dalam wadah bersih (DOk/The woks of life)


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas operasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meresmikan pembukaan Kantor Divisi Regional XIII yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Pandeglang kilometer (Km) 1, Kebon Jahe, Kota Serang. Pembentukan kantor ini merupakan kebijakan direksi untuk memudahkan akses wilayah kerja badan publik tersebut.

Kantor Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan akan memiliki wilayah kerja yang mencakup tiga provinsi yang didukung oleh tujuh kantor cabang. Pertama, Provinsi Banten dengan kantor cabang, yaitu Serang. Kedua, Provinsi Lampung dengan kantor cabang Bandar Lampung, Metro, Kota Bumi. Ketiga, Provinsi Kalimantan Barang dengan kantor cabang Pontianak, Singkawang dan Sintang.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, peresmian kantor baru ini sejalan dengan sasaran kerja utama perseroan, yaitu terciptanya kelembagaan yang andal, unggul, dan terpercaya. “Kelembagaan yang andal ini didefinisikan sebagai kemampuan BPJS Kesehatan menyediakan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan,” ujarnya, kemarin.

Selain kantor baru, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan peserta (point of service) melalui pembentukan 15 kantor cabang Pemekaran, 31 kantor layanan operasional kabupaten/kota, 15 liasion office tahap 2, serta relokasi 82 kantor layanan operasional yang sebelumnya masih menumpang.

BPJS Kesehatan juga membentuk Kantor Cabang Prima sebagai unit kerja pengelola fungsi pemasaran dan kepesertaan dari segmen pekerja penerima upah, khususnya BUMN dan badan usaha besar, serta mengelola program koordinasi manfaat (coordination of benefit/COB). “Diharapkan, tambahan kantor bisa mempercepat proses rekrutmen dan pendaftaran peserta segmen pekerja penerima upah,” tutur dia.

Dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan internal dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi, BPJS Kesehatan juga membentuk Kantor Satuan Pengawasan Internal (SPI) Wilayah untuk melakukan audit rutin di Divisi Regional se-Indonesia. Sampai saat ini, ada 4 kantor SPI Wilayah, yaitu Batam, Jakarta, Surabaya, Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×