kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

BPJS Kesehatan resmikan sembilan kantor baru


Senin, 16 Februari 2015 / 15:57 WIB
BPJS Kesehatan resmikan sembilan kantor baru
ILUSTRASI. Twibbon Hari Palang Merah Indoneia 2023. 


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meresmikan sembilan kantor baru. Tujuh kantor di antaranya merupakan cabang dan dua lainnya adalah kantor layanan operasional tingkat kabupaten/kota. Sembilan kantor anyar tersebut terletak di Batam, Sumedang, Bekasi, Tanjung Pinang, Banda Aceh, Palembang, Wonosobo dan Cilacap.

Kantor baru di Palembang sendiri berstatus kantor cabang utama (KCU). Sejumlah wilayah yang masuk dalam cakupan kerja KCU Palembang ini, antara lain Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir. Peserta di provinsi ini mencapai 1.956.278 jiwa peserta atau baru berkisar 46% dari total penduduk di Palembang.

Adapun, penempatan sembilan kantor baru ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepuasan peserta, khususnya dalam memperoleh pelayanan administratif di kantor cabang. Peningkatan sarana diharapkan, dapat memfasilitasi tingginya jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan secara manual.

Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, Senin (16/2), BPJS Kesehatan mengklaim, keinginan masyarakat untuk menjadi peserta meningkat pesat setelah mengetahui besarnya manfaat mengikuti program jaminan kesehatan. Hingga 6 Februari 2015, terdapat 136.610.852 peserta BPJS Kesehatan.

Dengan disediakannya tempat yang lebih luas dan lebih strategis, serta fasilitas penunjang lainnya diharapkan mengurangi keluhan peserta. Selain melalui kantor abang, BPJS Kesehatan membuka pendaftaran online melalui situs resminya di bpjs-kesehatan.go.id. Proses pendaftarannya diklaim lebih singkat dan praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×