Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum berencana membuat koordinasi manfaat dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan industri asuransi.
Kepala Urusan Eksternal BPJS Ketenagakerjaan, Sulwiwan Rachmat menegaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus pada penambahan program jaminan pensiun. "Saya belum dengar soal itu (koordinasi manfaat). Tidak ada rencana soal itu," ujar pria yang akrab disapa Wili itu kepada KONTAN Selasa (22/4).
Hal senada juga diungkapkan oleh Bidang Humas Asosiasi DPLK, Ricky Samsico. Menurutnya koordinasi manfaat itu hanya untuk BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi. "Kordinasi manfaat yang akan dilakukan untuk manfaat asuransi.
“Kalau untuk dana pensiun belum ada rencana, karena PP (peraturan pemerintah) mengenai Jaminan pensiun pun belum keluar. Untuk itu saya belum bisa berbicara banyak soal itu," ujar Ricky.
Ricky menambahkan, industri DPLK sendiri masih cukup optimistis menjalankan bisnisnya. Menurutnya, DPLK masih punya pasar tersendiri yang berbeda dengan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News