kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

BPJS Ketenagakerjaan intip investasi di startup


Selasa, 07 November 2017 / 19:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan intip investasi di startup


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha startup makin menjamur. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun turut mencermati fenomena ini.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut perkembangan dari industri startup digital makin masif. Kehadiran perusahaan rintisan baru pun cukup memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai keperluan.

Ia menyebut bukan tak mungkin, badan sosial tersebut ikut berinvestasi di perusahaan rintisan. "Sedang kami kaji terus kemungkinannya," kata dia, Selasa (7/11).

Sampai saat ini, ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan memang belum berinvestasi secara langsung ke pengusaha kalangan ini. Meski sejumlah kerja sama sudah dijalin dengan sejumlah start up digital sampai saat ini.

Kerja sama tersebut, mayoritas untuk perluasan kanal pembayaran. Sehingga memudahkan peserta badan sosial eks Jamsostek ini dalam membayar iuran. "Diantaranya kami sudah kerja sama dengan Pasarpolis.com dan Tokopedia," ungkapnya.

Dalam berinvestasi sendiri, ia menegaskan pihaknya terikat aturan yang ketat. Sehingga dalam berinvestasi, BPJS Ketenagakerjaan harus tetap mengikuti aturan tersebut.

Sebagai catatan, dalam PP nomor 5 tahun 2015, batas maksimal yang diperbolehkan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berinvestasi langsung adalah sebesar 5% dari total dana kelolaan. Namun, untuk satu pihak, porsi maksimalnya hanya sebesar 1%.

Sementara sampai bulan September kemarin, dana kelolaan dari BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 309 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target awal yang sebesar Rp 296,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×