Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum habis kasus yang mendera Asuransi Jiwasraya, ternyata kasus serupa juga terjadi di perusahaan asuransi lain. Awal tahun ini, publik dihebohkan oleh masalah investasi Asabri yang membuat kondisi keuangan perusahaan tersendat.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah melakukan audit ke Asabri pada 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016 tersebut telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari audit tersebut ditemukan, Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana. Oleh karena itu, BPK meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen saham dan reksadana yang lebih baik serta likuid.
Baca Juga: Dikabarkan portofolio sahamnya rontok, begini tanggapan Asabri
Untungnya masalah investasi itu tidak merembet ke kas perusahaan. Achsanul menegaskan, kondisi likuditas Asabri masih aman karena tertolong premi yang dikumpulkan dari TNI dan Polri sebesar Rp 1 triliun per tahun.
“Premi itu dilakukan secara rutin yang dipotong dari gaji mereka, jika di rata-rata per bulan Rp 100 miliar atau sekitar Rp 1 triliun per tahun,” terang Achsanul kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).
Kementerian BUMN pun langsung bertindak cepat. Jumat (10/1), Menteri BUMN Erick Thohir langsung memanggil Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto untuk dimintai penjelasan terkait kondisi perusahaan saat ini.
Baca Juga: Mahfud MD: Isu korupsi di Asabri tidak kalah fantastis dengan Jiwasraya
Staf Khusus Menyeri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, pertemuan itu untuk membahas bagaimana kondisi sebenarnya Asabri dari sisi aset, keuangan dan situasi di perusahaan. Dari pertemuan itu ia menegaskan bahwa kondisi asuransi pelat merah itu masih berjalan normal secara operasional.