kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI akan pakai 60%-70% dana rights issue untuk modal kerja holding ultra mikro


Jumat, 10 September 2021 / 13:23 WIB
BRI akan pakai 60%-70% dana rights issue untuk modal kerja holding ultra mikro
ILUSTRASI. Kantor cabang bank BUMN anggota Himbara di Depok, Jawa Barat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) akan mengelar rights issue guna memperlancar pembentukan holding ultra mikro. Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan, sekitar 60%-70% dana segar yang terhimpun dari rights issue akan digunakan untuk modal kerja holding UMi bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Sisanya akan digunakan untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil.

“Untuk rights issue penggunaannya cukup jelas tentunya sekitar Rp 54,7 triliun itu akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan juga PNM sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah. Maksimal dana tunai yang kita terima itu sekitar Rp 41 triliun ini akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro ini kurang lebih 60%-70%. Sisanya untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil,” kata Viviana dalam Public Expore pada Kamis (10/9). 

Seperti diketahui, dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8), manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp 50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. 

Baca Juga: Efek ganda rights issue BRI, dorong UMKM lebih produktif

Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp 3.400 per saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. 

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun. 

Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp 41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. 

Selanjutnya: Di tengah pandemi, Himbara mampu cetak kenaikan laba 18,4% hingga Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×