kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

BRI bakal kembangkan kerjasama dengan Citilink


Jumat, 09 Oktober 2015 / 15:01 WIB
BRI bakal kembangkan kerjasama dengan Citilink


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Havid Vebri

DENPASAR. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Citilink Indonesia berharap bisa terus bekerjasama dalam berbagai layanan. Terlebih, setelah kedua pihak menandatangani kerjasama layanan cash solution.

M. Sodo Harisetyanto, SVP Kelembagaan dan BUMN BRI mengatakan, pihaknya bakal menawarkan layanan yang memang dibutuhkan Citilink dalam pengembangan bisnisnya. "Misalnya nanti soal penggunaan prepaid card atau kemungkinan kami memberikan pembiayaan ke Citilink," tutur Sodo, Jumat (9/10).

Dalam penandatanganan nota kesepahaman April lalu, BRI akan memberikan fasilitas perbankan meliputi fasilitas E-pay BRI, pembayaran tiket melalui mesin EDC & ATM BRI, Cash Management System dan e-Tax, fasilitas transaksi valas, BRI virtual account (BRIVA), serta co-branding card. Namun, kata Sodo, soal pembiayaan masih sebatas pembicaraan saja.

"Karena untuk saat ini, pembiayaan ke Citilink juga belum cukup urgent," ujarnya.

Sementara, Mega Satria, Direktur Keuangan Citilink menyampaikan, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, pihaknya akan merealisasikan penggunaan prepaid card BRI. "Jika terealisasi, bukan tidak mungkin kami kembangkan lagi untuk program promo," imbuh Mega.

Hingga saat ini, Citilink Indonesia punya sekitar 25 cabang di beberapa kota dengan jumlah pesawat sebanyak 36 unit. Tahun ini, Citilink menargetkan bisa mencatat jumlah penumpang sebanyak 1,2 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×