Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah mendapatkan restu untuk membagi dividen. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 31 Maret 2026, Bank Danamon diputuskan untuk membagi dividen tunai tahun buku 2025 sebesar 35% dari laba bersih.
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Indonesia Rita Mirasari dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (2/4/2026) menjelaskan, Bank Danamon akan membagi dividen tunai sebesar Rp 1,39 triliun atau sebesar Rp 142,19 per saham. Dividen tersebut dengan asumsi akan dibagi kepada tidak lebih dari 9.773.552.870 saham.
Emiten bank bagian dari MUFG ini pada tahun buku 2025 mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 3,87 triliun. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 39,47 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 54,27 triliun.
Baca Juga: RUPST Bank Danamon Rombak Susunan Pengurus, Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama
Adapun jadwal pembagian dividen Bank Danamon sebagai berikut :
- Tanggal efektif 30 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 9 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 10 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai 13 April 2026
- Recording date yang berhak atas dividen tunai 13 April 2026
- Ex dividen tunai di pasar tunai 14 April 2026
- Pembayaran dividen tunai 30 April 2026
Ini artinya dividen akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada penutupan perdagangan tanggal 13 April 2026. Hingga pukul 09.53 WIB saham BDMN naik 0,39% di level Rp 2.560 per saham. Jika menggunakan acuan harga tersebut maka yield dividen yang akan diterima pemegang saham sebesar 5,53%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













