kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI catat kredit yang sudah selesai direstrukturisasi mencapai Rp 41,7 triliun


Senin, 14 Juni 2021 / 16:01 WIB
BRI catat kredit yang sudah selesai direstrukturisasi mencapai Rp 41,7 triliun
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp 227 triliun hingga April 2021. Kendati demikian, Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, nilai itu semakin turun, lantaran yang masih berstatus restrukturisasi tinggal Rp 185,29 triliun.

“Artinya, ada Rp 41,7 triliun yang sudah selesai dan Rp 38,07 triliun atau setara 91% dilakukan pembayaran oleh nasabah. Sedangkan yang dilakukan hapus buku hanya sebesar Rp 771 miliar atau 1,8%,” ujar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (14/6).

Dari restrukturisasi yang rampung itu, ada beberapa nasabah yang melunasi kreditnya sebesar R 10,9 triliun. Ada juga yang membayar kewajibannya setelah mendapatkan keringanan senilai Rp 12 triliun.

“Ada yang lunas, lalu hidup lagi normal dan meminta kredit baru, itu Rp 15,05 triliun. Saya pikir angka Rp 38,07 triliun ini adalah berita baik. Lantaran dari restruktrukturisasi yang kita lakukan ada yang bisa melunasi dan melanjutkan kredit,” tambah Sunarso.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan sudah turun menjadi Rp 775,32 triliun

Ia menambahkan, manajemen BRI melakukan pencadangan terhadap kredit yang masih dalam status restrukturisasi. Sehingga per April 2021, total pencadangan yang dilakukan BRI mencapai Rp 73,11 triliun.

“Sedangkan non performing loan (NPL) kami sebesar Rp 29,08 triliun. Jadi, rasio pencadangan kita terhadap NPL itu 251,39%. Kenapa besar? Karena masih ada loan at risk yang belum sembuh, bila itu memburuk maka banknya bisa diselamatkan, simpanan nasabah bisa tetap dijaga,” jelasnya.

Kata Sunarso, sebenarnya dari pencadangan senilai Rp 73,11 triliun itu, pencadangan untuk NPL hanya Rp 27 triliun. Sisanya untuk pencadangan untuk loan at risk guna mengantisipasi terjadinya NPL.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit di perbankan telah menunjukkan tren penurunan. Relaksasi kredit terdampak pandemi ini, sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini.

"Dengan penurunan dari angka Rp 900 triliun tersebut, artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam  rapat dengan pendapatan dengan Komisi XI DPR, Senin (14/6).

Secara rinci, restrukturisasi kredit perbankan hingga April 2021 mencapai Rp 775,32 triliun yang berasal dari 5,29 juta debitur. Jumlah tersebut terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 299,15 triliun dari 3,71 juta debitur dan non UMKM sebesar Rp 476,16 triliun dari 1,58 juta debitur.

Adapun restrukturisasi perusahaan pembiayaan saat ini mencapai Rp 203,2 triliun yang berasal  dari 5,12 juta debitur.

Debitur yang masih berat untuk bangkit saat ini, kata Wimboh, terutama berasal dari sektor-sektor yang sangat bergantung dengan mobilitas. Bahkan dari sektor tersebut ada yang tidak bergerak sama sekali seperti sektor pariwisata yang bergantung pada turis mancanegara.

Selanjutnya: BTN telah merestrukturisasi kredit sejumlah debitur BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×