kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

BRI Finance Catat Penurunan Beban Pencadangan 4,01% hingga Mei 2026


Minggu, 21 Juni 2026 / 15:24 WIB
BRI Finance Catat Penurunan Beban Pencadangan 4,01% hingga Mei 2026
ILUSTRASI. Meskipun NPF industri multifinance meningkat, BRI Finance justru berhasil menurunkan beban pencadangan 4,01%. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) industri multifinance, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) belum melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan biaya pencadangan.

Corporate Secretary BRI Finance Aditia Fakhri Ramadhani menyebut, beban pencadangan BRI Finance per Mei 2026 turun 4,01% secara tahunan (year on year/yoy). Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil dari efektivitas pengelolaan risiko serta kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.

“Kondisi saat ini tidak mendorong peningkatan pencadangan. Per Mei 2026, BRI Finance mencatatkan perbaikan kualitas portofolio yang tercermin dari penurunan beban pencadangan sebesar 4,01% secara tahunan,” ujar Aditia kepada Kontan, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Ekonom Proyeksi LDR Perbankan Bertahan di Atas 90% pada Semester II-2026

Ramadhani menambahkan, BRI Finance belum melihat adanya potensi peningkatan biaya pencadangan yang signifikan meski industri pembiayaan masih dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi.

Dari sisi profitabilitas, Ramadhani mengklaim, per Mei 2026 BRI Finance mencatat pertumbuhan laba sebesar 87,57% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia mengatakan pertumbuhan laba tersebut didukung oleh pertumbuhan bisnis, efisiensi operasional, serta perbaikan kualitas aset yang tercermin dari penurunan beban pencadangan.

Sebagai informasi, data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross industri multifinance mencapai 2,89% per April 2026, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,43%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×