Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar terus berkurang.
Per Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tersisa tujuh perusahaan yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan jumlah ini terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan bulan Mei 2026 yang berjumlah delapan perusahaan.
Menangapi perkembangan tersebut, VP PR PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Harumi Supit menilai penguatan permodalan merupakan fondasi penting bagi kelangsungan industri pindar.
Baca Juga: Credit Gap Masih Besar, AFPI Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pindar
Kami melihat penguatan permodalan merupakan fondasi penting bagi kelangsungan industri fintech lending,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (6/8/26).
Menurutnya, kecukupan modal tidak hanya menjadi bagian dari penyediaan regulasi, tetapi juga menjadi dasar agar perusahaan mampu bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Amartha terus menjaga fundamental bisnis di tengah dinamika industri serta penguatan regulasi yang dilakukan OJK.
Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang prudent agar pertumbuhan usaha berjalan seiring dengan arah kebijakan regulator.
Menurut Harumi, penguatan fundamental bisnis menjadi salah satu fokus perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis, Amartha berharap dapat terus menjaga kinerja perusahaan sekaligus mendukung terciptanya industri fintech P2P lending yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Resmi Mengangkat Direksi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
