Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Belum lama ini terjadi tindak kejahatan dunia maya atau cyber crime yang menyerang nasabah perbankan Tanah Air. Kejahatan yang menimpa 200 nasabah tiga bank besar Indonesia ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 5 miliar, yang sebagian dananya telah berhasil diselamatkan oleh perbakan.
Untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan dunia maya perbankan dan menambah jumlah korban, perbankan menghimbau nasabah agar berhati-hati untuk melakukan transaksi melalu internet banking. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria bialng, pesatnya teknologi informasi yang digunakan oleh industri perbankan semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Namun seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya juga meningkat.
Saat ini, BRI sedang melakukan penelusuran terkait munculnya layar permintaan "additional verification" serta perubahan tampilan yang tidak resmi pada web Internet Banking. "Kejahatan ini biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web. Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan ‘additional verification’ atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya," kata Budi melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (22/4).
Untuk menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, BRI juga telah menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus-kasus cyber crime yang menimpa nasabah BRI. "Kami tidak akan segan untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan dunia maya yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI. Kami juga sampaikan ke nasabah agar menghubungi call BRI di 14017 apabila ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI," ucapnya.
Lebih lanjut Budi menuturkan, bank dengan kode saham BBRI ini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi aman di dunia maya melalui berbagai media, serta meningkatkan awareness nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet banking.
Sebab, dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan dunia maya sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke sistem. Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat adalah pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan teknik phishing.
Phishing merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting yang berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit dan sebagainya. Menurut Budi, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dunia maya yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking antara lain adalah dengan melakukan phishing pada halaman internet banking, sehingga setelah user berhasil login kemudian muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama Internet Banking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News