Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, untuk melakukan pengelolaan sistem pembayaran Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Kerja sama ini dilakukan, untuk memudahkan nasabah, khususnya para pedagang PD Pasar Jaya.
Kerja sama ini memungkinkan pedagang yang belum dan yang sudah menjadi nasabah bank, untuk melakukan pembayaran iuran PD Pasar Jaya melalui Cash Management System (CMS).
Pengelolaan pembayaran iuran PD Pasar Jaya melalui CMS ini, sejalan dengan proses modernisasi yang dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama yang terus mengalami kemajuan signifikan, bukan hanya dari segi infrastruktur tapi juga dari segi keuangan.
Oleh sebab itu pemerintah DKI melakukan modernisasi sistem keuangan agar dapat dikelola secara mudah, transparan dan akuntable.
Djarot Kusumajakti, Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRI mengatakan, pihaknya selalu siap untuk mendukung program pemerintah dalam mempermudah pembayaran iuran pedagang pasar kepada PD Pasar Jaya.
BRI akan mengoptimalkan pengelolaan dana pasar yang selama ini masih dikelola secara manual dan konvensional menjadi Mass Autodebet yang akan di debet langsung dari rekening pedagang ke rekening PD Pasar Jaya. Kerja sama ini, menurut Djarot, juga mencakup layanan penerimaan asli daerah secara online, penerimaan pajak daerah dan pengelolaan iuran pasar dari pedagang dalam satu aplikasi yang terintegrasi.
Djarot bilang, bank dengan kode saham BBRI ini menyediakan aplikasi pengelolaan BPP dan kewajiban lain para pedagang melalui CMS yang telah diterapkan oleh BRI. Sehingga, manajemen PD Pasar Jaya dapat melihat informasi penagihan BPP secara real time online.
"Selain itu juga, cash management system ini turut mendukung program cashless society yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Djarot di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (8/12).
Lebih lanjut Djarot menjelaskan, mengingat tata kelola yang dikembangkan dari layanan ini adalah Mass Autodebet, maka nantinya para pedagang diwajibkan untuk membuka rekening tabungan BRI terlebih dahulu. Sehingga PD Pasar Jaya dapat langsung melakukan pendebetan terhadap rekening tabungan tersebut untuk pembayaran BPP yang akan masuk ke dalam rekening PD Pasar Jaya.
"Tak kurang dari 153 pasar, 70 ribu pedagang saat ini berada di bawah kelolaan PD Pasar Jaya. Pasar-pasar ini tentunya akan menjadi objek kelolaan BRI untuk dikelola iuran resmi yang dipungut oleh BRI selanjutnya. Selain itu di sekitar 153 pasar tersebut, BRI telah membangun 94 teras BRI, 39 BRI Uni, 4 kantor kas dan 11 KCP," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News