Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) membeberkan sejumlah tantangan utama bagi Manajer Investasi (MI) masuk ke bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan Manajer Investasi untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan sejak awal tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina mengatakan tantangan utamanya terletak pada kesiapan operasional dan infrastruktur.
"DPLK memiliki karakteristik yang berbeda dari reksadana, terutama dalam hal sistem administrasi kepesertaan, aktuaria, dan pelaporan yang bersifat jangka panjang," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (30/10/2025).
Oleh karena itu, Tina berpendapat hal tersebut menuntut kesiapan teknologi, tata kelola, serta investasi awal yang tidak kecil. Selain itu, dia bilang ketersediaan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus di bidang aktuaria dan pengelolaan dana pensiun juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam berekspansi ke bisnis DPLK.
Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Tak Menutup Kemungkinan Dirikan DPLK ke Depannya
"Jadi, selain aspek permodalan dan sistem, kesiapan organisasi untuk memahami model bisnis DPLK secara menyeluruh menjadi kunci sebelum MI dapat benar-benar masuk dan bersaing di industri dana pensiun," tuturnya.
Meski saat ini belum mengajukan proses izin pendirian DPLK, BRI Manajemen Investasi tak menutup kemungkinan untuk mendirikan DPLK ke depannya. Tina mengatakan pihaknya akan terus melakukan kajian mendalam terhadap peluang dan kesiapan yang diperlukan untuk masuk ke bisnis DPLK.
"Baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun sumber daya manusia, sebelum memutuskan langkah strategis terkait pengembangan bisnis DPLK," katanya.
Lebih lanjut, Tina memandang bahwa peluang di segmen DPLK cukup prospektif, terutama seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. Dari perspektif bisnis, dia mengatakan DPLK merupakan instrumen strategis yang dapat memperkuat ekosistem keuangan dan mendukung tujuan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Bukukan Dana Kelolaan Rp 55,52 Triliun per September 2025
"Sebagai bagian dari industri manajer investasi, kami tentu melihat potensi DPLK sebagai langkah lanjutan dalam memperluas peran investasi di masyarakat. Tidak hanya untuk pertumbuhan aset, tetapi juga untuk kesejahteraan di masa depan," kata Tina.
Tina mengungkapkan per 22 Oktober 2025, total dana kelolaan BRI Manajemen Investasi tercatat sebesar Rp 58,28 triliun. Asal tahu saja, salah satu syarat MI bisa mendirikan DPLK, yakni memiliki dana kelolaan minimum sebesar Rp 25 triliun. Artinya, BRI Manajemen Investasi sudah memenuhi syarat minimum dana kelolaan untuk masuk ke bisnis DPLK.
Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Sebut Sejumlah Tantangan yang Dihadapi untuk Mendirikan DPLK
Selanjutnya: Premi Asuransi Properti Tumbuh 7,2%, Kendaraan Bermotor Turun 5% per Agustus 2025
Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Senin (3/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













