Bareskrim menemukan DSI beroperasi sejak 2018, 3 tahun sebelum kantongi izin OJK. Bagaimana dana lender beralih ke rekening perusahaan terafiliasi
Kerugian lender Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp1,41 triliun. OJK dan Bareskrim menemukan pola Ponzi.