Guyuran dana senilai Rp 200 triliun dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengubah kondisi likuiditas di perbankan.
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mencatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 1 triliun pada kuartal II-2025