97 pelaku usaha fintech lending didenda Rp 755 miliar oleh KPPU dalam perkara penentuan suku bunga. AFPI menyatakan anggotanya akan banding.
Pada tahun 2025 Bank Mega memperoleh laba bersih sebesar Rp 3,36 triliun atau meningkat 28% secara tahunan (yoy).