kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,72   -3,94   -0.44%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Telah Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun Hingga April 2024


Selasa, 28 Mei 2024 / 09:34 WIB
BRI Telah Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun Hingga April 2024
ILUSTRASI. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyalurkan KUR Rp 59,96 triliun kepada 1,2 juta debitur sejak Januari hingga April 2024.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyalurkan KUR senilai Rp 59,96 triliun kepada 1,2 juta debitur sejak Januari hingga April 2024. Pencapaian tersebut setara dengan 36% dari target penyaluran KUR yang dibreakdown oleh pemerintah kepada BRI di tahun 2024 yakni sebesar Rp165 triliun.

Direktur Bisnis Mikro Supari mengungkapkan mayoritas KUR BRI disalurkan kepada sektor produksi, dengan proporsi mencapai 55,95%. 
Secara umum, Supari menjelaskan strategi bisnis mikro BRI di tahun 2024 akan fokus pada pemberdayaan berada di depan pembiayaan. 

“BRI sebagai bank yang fokus kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi," ujar Supari, Selasa (28/5)

Supari bilang BRI optimistis dapat memenuhi penyaluran KUR untuk tahun ini senilai Rp 165 triliun pada bulan September 2024. hal tersebut dapat tercapai dengan adanya percepatan graduasi atau upaya untuk membuat nasabah eksisting naik kelas. 

Baca Juga: Penyaluran Kredit Sektor UMKM Tumbuh 10,51%, BRI Belum Naikkan Suku Bunga

Di sisi lain, penyaluran KUR juga didorong dengan perluasan jangkauan penerima baru.

“Untuk tahun ini kami akan salurkan KUR kepada lebih dari 3,7 juta nasabah dari pipeline sebanyak 7 juta. Kami juga sudah siapkan nasabah-nasabah lama kami kurang lebih 2 juta kita akan naikkelaskan,” tambah Supari.

Ia mengatakan BRI bersama pemerintah memiliki komitmen untuk mendorong para nasabah KUR naik kelas. 

Atas dasar tersebut, lanjut Supari, pemerintah memberlakukan aturan masa maksimal penerimaan KUR hingga penyesuaian bunga KUR.

"Dilakukan penyesuaian sehingga orang jangan nyaman KUR terus, tapi naik kelas. Siklusnya tidak boleh terus-terusan dan bunganya juga semakin naik mendekati komersial. Setelah itu didorong untuk percepatan graduasi," tandas Supari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×