kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.206   65,54   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   13,29   1,21%
  • LQ45 880   13,50   1,56%
  • ISSI 221   1,37   0,62%
  • IDX30 450   6,98   1,58%
  • IDXHIDIV20 541   6,55   1,23%
  • IDX80 127   1,60   1,27%
  • IDXV30 135   0,68   0,51%
  • IDXQ30 149   1,91   1,30%

BRI Ubah Ketentuan Rekening Pasif, Berikut Daftar Produk yang Terpengaruh


Senin, 01 Juli 2024 / 15:58 WIB
BRI Ubah Ketentuan Rekening Pasif, Berikut Daftar Produk yang Terpengaruh
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (26/2/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada Agustus 2024.

“Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy dalam siaran pers, Senin (1/7).

Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Baca Juga: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catat Laba Terbesar di Antara Bank Big Cap Hingga Mei

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. 

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Berikut daftar produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

    1. Tabungan BRI Simpedes

    2. Tabungan BRI Simpedes BISA

    3. Tabungan BRI Simpedes Usaha

    4. Tabungan BRI BritAma Umum

    5. Tabungan BRI BritAma Bisnis

    6. Tabungan BRI BritAma Prioritas

    7. Tabungan BRI BritAma Mitra

    8. Tabungan BRI BritAma DHE

    9. Tabungan BRI Junio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×