kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.999   36,00   0,20%
  • IDX 5.750   54,96   0,97%
  • KOMPAS100 746   10,51   1,43%
  • LQ45 565   8,20   1,47%
  • ISSI 200   1,03   0,52%
  • IDX30 320   4,31   1,37%
  • IDXHIDIV20 393   4,41   1,13%
  • IDX80 85   1,07   1,28%
  • IDXV30 107   0,87   0,82%
  • IDXQ30 103   1,13   1,11%

BTN dan Kejagung gandengan untuk efektivitas penanganan kasus perdata dan TUN


Sabtu, 08 Februari 2020 / 15:03 WIB
ILUSTRASI. Petugas pemasaran menjelaskan fitur baru kepada nasabah generasi milenial usai re-launching layanan Mobile Banking Bank BTN di Jakarta, Jumat (7/2). Bank BTN resmi memoles mobile banking dengan User Interface baru yang dinamis, modern, menarik, dan user f


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama dengan Kejagung akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat, (7/02).

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi BTN,” ujar Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (8/2).

Baca Juga: BTN gencar lakukan inovasi layanan transaksi agar diminati penabung

Menurut Yossi, Kejagung akan membantu BTN dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset serta permasalah lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini sangat penting bagi BTN dalam menyelesaikan sengketa hukum yang dialami perseroan,” tegasnya.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury yang turut hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut menyambut baik inisiatif korporasi untuk bekerjasama dengan pihak Kejagung.

Menurutnya untuk memitigasi risiko hukum terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh BTN, kerja sama ini akan sangat membantu terutama dalam turut mengamankan kekayaaan negara melalui bisnis yang dikembangkan oleh BTN.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×