Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk memisahkan bisnis unit usaha syariahnya dipastikan bakal kelar tahun ini. Mengingat, aset bisnis syariah milik BTN sudah melampaui batas minimal untuk melakukan pemisahan.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur langkah pemisahan atau kerap dikenal spin off bisa dilakukan ketika aset paling sedikit mencapai Rp 50 triliun. Sementara, aset UUS BTN Syariah sepanjang 2023 sudah tercatat sekitar Rp 53 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan bahwa spin off akan dilakukan setelah rencana akuisisi terhadap bank syariah dilakukan. Setidaknya, enam bulan pasca proses akuisisi setelah.
Baca Juga: BTN Terus Berupaya Memperbaiki Kinerja Keuangan, InI Efek ke Harga Sahamnya
Seperti diketahui, BTN akan terlebih dahulu mengakuisisi bank syariah untuk nantinya menampung portofolio milik unit usaha BTN Syariah. Ada dua bank syariah yang kabarnya telah diincar oleh BTN dan telah dikirim Letter of Interest (LOI).
“Menunggu proses due diligence selesai dilakukan. Spin off pasti tahun ini dan akuisisi selesai sekitar April 2024” ujar Nixon, belum lama ini.
Memang, Nixon belum mau menyampaikan bank syariah mana yang akan diincar. Hanya saja, Bank Victoria Syariah dan Bank Muamalat menjadi dua bank yang kerap dikaitkan dengan bank pelat merah yang fokus pada kredit perumahan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi antara BTN dan Bank Muamalat. Namun demikian, Dian menegaskan kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK.
Baca Juga: Fokus Salurkan Kredit, Penempatan Dana Perbankan di Surat Berharga Mulai Menyusut