Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
Dian bilang pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, jika terdapat bank yang mengajukan permohonan kepada OJK, terkait spin off ini.
“OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,”
Hanya saja, Dian kembali mengingatkan bahwa OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp 200 triliun.
Baca Juga: Perbankan Syariah Catatkan Perbaikan Rasio NPF Sepanjang Tahun 2023
“Dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” tandas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News