Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BTN) ingin menggenjot pendapatan dari bisnis gadai. Untuk itu, BTN Syariah menawarkan layanan gadai yang baru, yaitu gadai emas syariah.
Wakil Direktur Utama BTN Evi Firmansyah mengungkapkan, BTN menginvestasikan dana sekitar Rp 8 miliar tahun ini untuk mengembangkan gadai emas syariah. "Hasil itu muncul dari penghitungan investasi kami yang per outlet mencapai Rp 300 juta - Rp 400 juta. Ini sudah termasuk investasi infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan administrasi," katanya.
Gadai emas syariah adalah layanan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah yang disertai dengan penyerahan jaminan berupa emas. Evi bilang, produk tersebut sudah disiapkan sejak awal Januari tahun ini.
"Memang baru bisa meluncur sekarang karena kami harus menyiapkan sumber daya manusianya. Kami harus mendidik para ahli takar emas. Kebanyakan mereka itu adalah mantan pegawai Perum Pegadaian," tutur Evi.
Menurut Evi, ada tiga tujuan BTN Syariah meluncurkan produk tersebut. Pertama, BTN menganggap potensi pasar gadai emas masih sangat bagus dan menguntungkan. "Ekspektasi ini berangkat dari asumsi bahwa masih banyak orang Indonesia yang menyimpan hartanya dalam bentuk emas," ujarnya.
Ini juga yang menjadi alasan bank syariah lain meluncurkan produk serupa. Saat ini yang menawarkan gadai emas syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
Kedua, dilihat dari faktor risiko fluktuasi harga, emas relatif aman dan stabil. Ketiga, BTN ingin mencoba mendulang penerimaan tambahan dari produk baru bisnis gadai. "Produk ini meluncur untuk meningkatkan daya saing bisnis BTN. Kami optimistis bisa meraup keuntungan Rp 10 miliar - Rp 20 miliar dari produk ini hingga akhir tahun," kata Evi.
Untuk itu, BTN telah meresmikan 5 kantor cabang syariah baru yang sekaligus menjadi outlet produk tersebut. Kelima kantor itu berada di Cirebon, Palembang, Balikpapan, Cilegon, dan Pasar Minggu, Jakarta. "Kami targetkan punya 20 kantor cabang syariah tahun ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News