kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

BTPN Incar Dana Rp 6,73 Triliun Lewat Rights Issue, Cek Jadwalnya


Kamis, 22 Februari 2024 / 16:45 WIB
BTPN Incar Dana Rp 6,73 Triliun Lewat Rights Issue, Cek Jadwalnya
ILUSTRASI. PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Agenda penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PHMHETD) II oleh PT Bank BTPN Tbk (BTPN) melalui righst issue semakin dekat. Berdasarkan prospektus, perseroan membidik perolehan dana sebesar Rp6,73 triliun dari gelaran righst issue kali ini.

BTPN dalam prospektusnya di keterbukaan informasi menawarkan sebanyak 2,59 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp 20 per saham atau sebesar 24,32% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PHMETD II. Perseroan telah menetapkan harga pelaksana righst issue sebesar Rp 2.600 per lembar saham. 

Setiap pemegang 10 miliar saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB berhak atas 3,21 miliar HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Sebagai pemegang saham pengendali, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) akan menjadi Pembeli Siaga dan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD II yaitu dengan jumlah sebanyak 2.29 miliar dua Saham Baru.

Baca Juga: Krom Bank (BBSI) Menunjuk Anton Hermawan Sebagai Presiden Direktur

Perseroan menyebut dana hasil pelaksanaan PMHMETD II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan sebagai sebanyak 62,4% untuk melakukan ekspansi dan investasi usaha salah satunya melalui pengambilalihan perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha pembiayaan yaitu PT Oto Multiartha (OTO) dari PT Summit Auto Group yang merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Corporation (Grup SC) dan SMBC. 

Selanjutnya sebesar kurang lebih 37,2% dana akan digunakan untuk melakukan ekspansi dan investasi usaha salah satunya melalui pengambilalihan perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha pembiayaan yaitu PT Summit Oto Finance (SOF) dari PT Summit Auto Group yang merupakan anak perusahaan dari Grup SC dan SMBC. 

Sisanya sebesar kurang lebih 0,4% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan

Berikut jadwal rencana rights issue BTPN
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) : 7 Desember 2023
Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif : 19 Februari 2024

Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right) :
-Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 Februari 2024
-Pasar Tunai : 29 Februari 2024

Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right) :
-Pasar Reguler dan Negosiasi : 28 Februari 2024
-Pasar Tunai : 1 Maret 2024

Baca Juga: CIMB Niaga Gaet Nasabah Kaya Melalui Gelaran Wealth Xpo

Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD : 29 Februari 2024
Tanggal Distribusi HMETD : 1 Maret 2024
Tanggal Pencatatan Efek di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) : 4 Maret 2024
Periode Perdagangan, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 4 – 13 Maret 2024
Periode penyerahan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD : 6 – 15 Maret 2024 
Tanggal Akhir Pembayaran yang Berasal dari Pesanan Efek Tambahan : 15 Maret 2024 
Tanggal penjatahan pemesanan pembelian Saham Tambahan : 18 Maret 2024
Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga : 20 Maret 2024
Tanggal pengembalian uang pemesanan pembelian Saham Tambahan : 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×