kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Danantara Dorong Penegasan Batas Asuransi Umum dengan Penjaminan


Selasa, 03 Februari 2026 / 21:06 WIB
Danantara Dorong Penegasan Batas Asuransi Umum dengan Penjaminan
ILUSTRASI. Logo Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara berupaya mempertegas pemisahan antara portofolio asuransi umum dengan penjaminan kredit yang selama ini masih kerap dianggap tumpang tindih.

Kepala Badan Pengaturan BUMN yang sekaligus COO Danantara,Dony Oskaria menyebut langkah ini krusial untuk menyelamatkan mandat PT Askrindo dan PT Jamkrindo sebagai tulang punggung penjaminan Kredit UsahaRakyat (KUR).  

Dia mengatakan kajian mendalam tengah dilakukan untukmemastikan lini bisnis penjaminan bisa terpisah dari risiko asuransi kerugian. "Tidak boleh lagi ada area abu-abu yang membingungkan secara tata kelola," kata Dony.

Danantara, kata Dony, melakukan beberapa pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan risiko dan regulasi pemisahan ini. 

Baca Juga: Tekanan Premi Kendaraan Berlanjut, Simak Strategi Jasindo

Dengan strategi ini, Danantara ingin memastikan setiap entitas memiliki spesialisasi yang tajam. Yakni asuransi umum fokus pada proteksi kerugian aset, sementara penjaminan berfokus menjadi benteng risiko kredit nasional.

Sebelumnya, pengamat asuransi Wahju Rohmanti menilai Indonesia Financial Group telah menjadi holding asuransi bisa memiliki tujuan jelas untuk memperkuat perusahaan-perusahaan asuransi BUMN melalui pengelolaan yang terpusat.

“Tentu implementasinya adalah agar mereka beroperasi efisien dan sehat secara keuangan,” ujar Wahju beberapa Waktu lalu. 

Ia menekankan pentingnya kewenangan penuh bagi IFG, termasuk melakukan restrukturisasi jika ada anggota holding yang mengalami masalah keuangan.

Selanjutnya: CNAF Catatkan Kredit Bermasalah UMKM di Level 2,16% hingga Desember 2025

Menarik Dibaca: Jadwal Arsenal vs Chelsea (4/2): Duel Penentu Tiket Final Piala EFL di Emirates

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×