Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Tabungan Pesiunan Nasional Tbk (BTPN) berminat memberikan layanan valuta asing (valas). Ongky Wanadjati Dana, Wakil Direktur Utama BTPN, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin menjadi bank devisa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tinggal menunggu persetujuan dari regulator.
“Kami berharap izin menjadi bank devisa keluar kuartal III-2015,” kata Ongki, semalam (16/6). BTPN sudah menyiapkan sejumlah rencana jika memiliki izin menjadi bank devisa.
Tahap awal, BTPN akan mengumpulkan pendanaan dalam bentuk valas. Rencananya mereka akan melakukan pinjaman valas kepada induk usaha, serta menghimpun dana valas dari nasabah ritel.
Kemudian, jika dari sisi pendanaan valas sudah terkumpul, pihaknya akan memberikan layanan kredit valas ekspor dan impor kepada debitur kredit menengah. Sedangkan, debitur kredit mikro dan kecil masih sangat kecil membutuhkan kredit valas. “Mayoritas nasabah kami adalah mikro dan kecil sangat sedikit membutuhkan kredit valas,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News