Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7), menandai dimulainya operasional 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa salah satu syarat menjadi anggota Koperasi Merah Putih adalah anggotanya harus berusia dewasa dan siap menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam koperasi.
“Anggota bergabung secara sukarela dan terdapat kewajiban untuk membayar simpanan pokok dan wajib, menyetujui AD/ART, dan bersedia terlibat dalam kegiatan ekonomi koperasi,” ujar Budi Arie kepada Kontan, (22/7).
Baca Juga: Kementerian ESDM Beri Ruang Koperasi Merah Putih jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Setelah resmi menjadi anggota, masyarakat yang memiliki usaha bisa memperoleh manfaat seperti bantuan pemasaran produk, akses pelatihan, dan pendampingan usaha untuk mengakselerasi usahanya.
Anggota yang tidak memiliki usaha pun tetap mendapatkan manfaat langsung. Mereka bisa memperoleh akses barang yang dijual atau layanan yang diberikan koperasi dengan lebih murah dibandingkan pasar secara umum dan memperoleh sisa hasil usaha (SHU) sesuai besaran kontribusinya.
Ia mencontohkan, anggota koperasi dapat memperoleh sembako seperti beras, gas LPG 3 kg, hingga minyak goreng dengan harga yang lebih murah. Harga pupuk bersubsidi untuk pertanian juga lebih murah untuk anggota.
Baca Juga: Ekonom Ingatkan Koperasi Merah Putih Berisiko Buka Lapangan Kerja Tak Berkelanjutan
“Hasil panen anggota koperasi dapat disimpan di gudang milik koperasi hingga diangkut dengan truk koperasi. Selain itu, ada pula layanan kesehatan dasar yang lebih mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih menjadi penyalur barang-barang kebutuhan masyarakat yang disubsidi pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa menikmati barang subsidi dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya: Harga Emas Naik, Analis Ini Sarankan Beli Bertahap
Menarik Dibaca: Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Perkuat Ekosistem Usaha Lewat Gaderian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News