kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan ditunda, YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan


Rabu, 02 Juni 2021 / 04:30 WIB
Bukan ditunda, YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan kabar terbaru mengenai pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Merah Putih atau ATM Link. Rencana kenaikan itu resmi ditunda. Semula, biaya bakal dikenakan mulai 1 Juni 2021. 

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, bank pelat merah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi sebelum mengenakan tarif. 

Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata. 

Menurut Tulus, kebijakan penundaan tarif ATM Link tidak tepat diterapkan pada konsumen yang notabene menentang kenaikan tarif pada ATM yang dulu semangatnya hemat biaya operasional itu. 

Baca Juga: Sah! Himbara tunda pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link

"Yang kita minta bukan ditunda tapi dibatalkan. Karena kalau ditunda berarti nanti ada wacana diterapkan lagi, apalagi dengan alasan sosialisasi dan sebagai macam," kata Tulus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021). 

Tulus menilai, pengenaan tarif di ATM Link kontraproduktif dengan nilai efisiensi yang diusung bank-bank milik pemerintah ini. Kenaikan tarif semakin memberatkan nasabah yang sudah dikenakan biaya operasional berkisar Rp 15.000 - Rp 20.000 per bulan. 

Baca Juga: Pengenaan tarif di ATM Link ditunda, begini kata KPPU

Seturut perhitungannya, nasabah baru akan memperoleh keuntungan jika memiliki saldo sekitar Rp 100 juta meski biaya administrasi dan biaya lain-lain dipotong setiap bulan. Sayangnya, banyak masyarakat yang memiliki dana tak lebih dari Rp 100 juta. 

"Sekarang kita hitung berapa yang punya tabungan sampai Rp 100 juta? Kan sedikit. Kalau diterapkan uang pungutan sana sini, itu (masyarakat yang memiliki) uang tabungan Rp 1-2 juta, kasihan sekali," beber Tulus.

Sebelumnya diberitakan, Himbara bakal mengimplementasikan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link yang semula gratis. biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. 

Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500. Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000. 

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. 

Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya. 

Baca Juga: Pengenaan tarif di ATM Link ditunda, KKI: Bukti adanya dugaan kartel tarif

Namun, pemberlakukan tarif itu ditunda karena berbagai alasan. Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, meski nantinya diterapkan, tarif transaksi di ATM Link akan lebih murah dibanding ATM lain.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata Adi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI: Kami Minta Pengenaan Tarif ATM Link Dibatalkan, Bukan Ditunda"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Mulai besok 1 Juni, nasabah BNI tak lagi gratis transaksi di ATM Link, ini biayanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×