Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK belum menangani kasus dugaan 65% Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah.
Menurut Juru bicara tersebut, sekarang ini permasalahan dana pensiun itu merupakan wewenang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kayaknya itu ke BPKP. KPK belum tangani soal itu,” ujar Ali Fikri, Selasa (17/1).
Selain itu, Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini tidak ada perkara yang berkaitan dengan masalah dana pensiun ini.
Baca Juga: Gandeng KPK, Kementerian BUMN akan Audit Investigasi Dana Pensiun BUMN
“Tidak ada perkara,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengabarkan akan bekerjasama dengan KPK untuk membenahi industri dana pensiun BUMN yang saat ini tengah bermasalah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ada sekitar 65% dana pensiun BUMN yang saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sementara Dapen BUMN yang tidak bermasalah hanya tersisa sebesar 35%.
Dalam konferensi pers awal tahun Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (2/1), Erick thohir mengatakan akan bertemu ketua KPK Firli Bahuri untuk melakukan investigasi audit perusahaan dana pensiun BUMN yang dalam kondisi memprihatinkan.
Namun, Erick Thohir tidak mau menjelaskan dengan detail mengenai perusahaan dana pensiun apa saja yang masuk ke dalam kelompok 65% tersebut karena masih sedang dalam proses due diligence yang baru akan selesai pada akhir Januari tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News