kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

BUMN butuh aturan hedging valas dalam yen dan yuan


Jumat, 10 April 2015 / 17:58 WIB
BUMN butuh aturan hedging valas dalam yen dan yuan
ILUSTRASI. Cara cadangkan chat WhatsApp di iPhone.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian BUMN meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk membuat aturan lindung nilai atau hedging valuta asing (valas) dalam mata uang yen dan yuan (renminbi) untuk perusahaan berpelat merah. Rini Soemarno, Menteri BUMN, mengatakan, perusahaan BUMN ada yang melakukan transaksi valas pada mata uang asal Jepang.

“Kemungkinan perusahaan BUMN juga akan melakukan transaksi valas menggunakan renminbi,” kata Rini, Jumat (10/4). Lanjutnya, ke depan, Indonesia akan banyak melakukan transaksi bisnis dengan kedua negara tersebut seperti kegiatan ekspor dan impor, sehingga perlu ada aturan hedging valas untuk meminimalisir risiko.

Agus D.W Martowardojo Gubernur BI, menambahkan, pihaknya akan mendukung usulan tersebut. Namun sebelum menuju kesana, regulator telah memfasilitasi currency settlement untuk mata uang yen atau yuan. “Saya yakin ke depan transaksi dalam mata uang itu akan besar, karena kita banyak ekspor ke sana,” ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×