kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.319   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

BUMN butuh aturan hedging valas dalam yen dan yuan


Jumat, 10 April 2015 / 17:58 WIB
BUMN butuh aturan hedging valas dalam yen dan yuan
ILUSTRASI. Cara cadangkan chat WhatsApp di iPhone.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian BUMN meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk membuat aturan lindung nilai atau hedging valuta asing (valas) dalam mata uang yen dan yuan (renminbi) untuk perusahaan berpelat merah. Rini Soemarno, Menteri BUMN, mengatakan, perusahaan BUMN ada yang melakukan transaksi valas pada mata uang asal Jepang.

“Kemungkinan perusahaan BUMN juga akan melakukan transaksi valas menggunakan renminbi,” kata Rini, Jumat (10/4). Lanjutnya, ke depan, Indonesia akan banyak melakukan transaksi bisnis dengan kedua negara tersebut seperti kegiatan ekspor dan impor, sehingga perlu ada aturan hedging valas untuk meminimalisir risiko.

Agus D.W Martowardojo Gubernur BI, menambahkan, pihaknya akan mendukung usulan tersebut. Namun sebelum menuju kesana, regulator telah memfasilitasi currency settlement untuk mata uang yen atau yuan. “Saya yakin ke depan transaksi dalam mata uang itu akan besar, karena kita banyak ekspor ke sana,” ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×