kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BUMN butuh aturan hedging valas dalam yen dan yuan


Jumat, 10 April 2015 / 17:58 WIB
ILUSTRASI. Cara cadangkan chat WhatsApp di iPhone.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian BUMN meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk membuat aturan lindung nilai atau hedging valuta asing (valas) dalam mata uang yen dan yuan (renminbi) untuk perusahaan berpelat merah. Rini Soemarno, Menteri BUMN, mengatakan, perusahaan BUMN ada yang melakukan transaksi valas pada mata uang asal Jepang.

“Kemungkinan perusahaan BUMN juga akan melakukan transaksi valas menggunakan renminbi,” kata Rini, Jumat (10/4). Lanjutnya, ke depan, Indonesia akan banyak melakukan transaksi bisnis dengan kedua negara tersebut seperti kegiatan ekspor dan impor, sehingga perlu ada aturan hedging valas untuk meminimalisir risiko.

Agus D.W Martowardojo Gubernur BI, menambahkan, pihaknya akan mendukung usulan tersebut. Namun sebelum menuju kesana, regulator telah memfasilitasi currency settlement untuk mata uang yen atau yuan. “Saya yakin ke depan transaksi dalam mata uang itu akan besar, karena kita banyak ekspor ke sana,” ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×