Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan inflasi inti, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25% di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September 2022, Kamis (22/9). Pada bulan lalu, BI juga menaikkan bunga acuan 25 bps.
Meski bunga naik, BI menyebut dibutuhkan waktu bagi perbankan dalam penyesuaian bunga simpanan dan kredit terhadap bunga acuan BI.
Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti mengatakan, kondisi saat ini masih belum kembali normal dari dampak Covid-19. Apalagi, likuiditas perbankan masih longgar.
“Saat RDG BI Agustus 2022, BI rate naik 25 bps. Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit turun 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya secara virtual, Kamis (22/9).
Baca Juga: BI Sebut Penyesuaian GWM Serap Likuiditas Hingga Rp 269,3 Triliun
Saat situasi normal, biasanya transmisi penyesuaian suku bunga antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya. Destri mengatakan, dengan likuiditas perbankan yang banyak, BI memprediksi tidak akan banyak berdampak.
Sedangkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu satu kuartal. Sedangkan transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga dua kuartal.
Baca Juga: Begini Respon BRI Terkait Kenaikan BI Rate 50 Basis Poin Jadi 4,25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News