Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2018, bank-bank besar terus mengerek bunga depositonya selaras dengan menanjaknya suku bunga acuan. Hal serupa diprediksi masih akan terjadi tahun ini.
Corporate secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jan Hendra bilang, sepanjang 2018 perseroan telah mengerek bunga depositonya hingga 175 bps. "Sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id.
Jan menambahkan saat ini BCA sendiri menawarkan bunga berkisar 5,75% hingga 6,25%. Sedangkan tenor yang ditawarkan mulai dari 1 bulan sampai 12 bulan.
Hal serupa juga dilakukan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Direktur Bisnis Konsumer CIMB Lani Darmawan bilang di tahun 2018 kenaikan suku bunga deposito perusahaaannya juga mencapai 175 bps.
Nah untuk tahun 2019 keduanya sepakat tren kenaikan suku bunga setidaknya masih akan berlangsung. Terlebih otoritas juga berpotensi kembali menaikan suku bunga acuan. Sehingga berakibat pada likuiditas yang main ketat.
Selain penyesuaian suku bunga untuk mengantisipasi kenaikan cost of fund, Lani bilang perseroan akan makin giat mengumpulkan dana murah. "Sekarang rasio CASA kami sekitar 55%," jelas Lani.
Di lain sisi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) justru ambil strategi berbeda. Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria bilang pihaknya masih akan memantau tren kenaikan suku bunga di tahun 2019, tanpa perlu tergesa-gesa mengambil keputusan. "Tidak setiap kenaikan suku bunga acuan BI akan langsung kita respons dengan menaikkan bunga simpanan juga," kata Budi.
Tahun lalu BTN sendiri tak terlalu agresif meningkatkan bunga depositonya. Sepanjang 2018, kenaikan bunga deposito BTN hanya berkisar 50 bps-100 bps.
Sebagai tambahan, dari data yang dirilis Bank Indonesia, rata-rata tertimbang suku bunga deposito di perbankan seluruh tenor meningkat pada November 2018 dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada November 2018 suku bunga deposito berada di kisaran 6,72%-7% sementara pada Oktober 2018 berada di kisaran 6,56%-6,93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News