Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemungkinan akan kembali meneruskan pemangkasan batas bunga penjaminan simpanan perbankan yang wajar tahun ini.
Saat ini, suku bunga penjaminan simpanan dalam mata uang rupiah memang masih 7,25% per tahun. Namun, "Hingga akhir tahun ini berpotensi turun lagi sebesar 75 basis poin (0,75%) menjadi 6,5%," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani kepada kantor berita Reuters di Jakarta Kamis (16/7).
LPS kemungkinan akan mengambil kebijakan ini lantaran melihat fakta bahwa suku bunga pinjaman antarbank jangka waktu satu malam atawa overnight terus turun. "Kami pasti menurunkan," kata Firdaus.
Firdaus menegaskan, kondisi perbankan Indonesia saat ini sudah stabil dan tidak mengalami kekurangan likuiditas lagi. Meskipun ada beberapa bank yang butuh perhatian khusus, kondisi bank-bank itu tak mengancam sistem perbankan secara sistemik. Ia juga menyebut, dana masyarakat yang masuk dalam program penjaminan saat ini mencapai Rp 1.800 triliun lebih.
Tujuan lainnya, LPS menempuh kebijakan ini untuk mendukung program Pemerintah yang tengah mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Harapan Firdaus, penurunan bunga penjaminan simpanan akan memaksa para bankir untuk menurunkan suku bunga simpanan mereka. Dengan begitu, ongkos dana bank menjadi lebih murah. Ujungnya, peluang bunga kredit untuk turun menjadi lebih besar.
Demi mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mematok target, bunga acuan BI Rate terus luruh hingga tinggal 6% saja pada akhir tahun nanti. Kebetulan, inflasi semakin landai. Hingga Juni 2009 lalu, tingkat inflasi tahunan hanya sebesar 3,65%.
Beberapa ekonom memprediksi tingkat inflasi sepanjang tahun 2009 ini hanya berkisar 4%-4,5%. Hal ini membuka ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuannya yang kini masih sebesar 6,75%.
Sejak Desember 2008 lalu, BI memang terus memangkas bunga acuannya. Secara akumulatif, pemangkasan BI rate telah mencapai 2,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News