kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Butuh modal, Bank Banten bakal gelar rights issue dengan target dana Rp 3,04 triliun


Rabu, 04 November 2020 / 20:09 WIB
Butuh modal, Bank Banten bakal gelar rights issue dengan target dana Rp 3,04 triliun
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor Bank Banten. KONTAN/Muradi.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengatakan rencana penambahan modal hanya tinggal menunggu tanggal main saja, setelah sebelumnya sempat tertunda. 

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, penambahan modal itu tentunya selaras dengan keterbukaan informasi yang telah dilakukan, yakni melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI alias rights issue. 

Bila rencana itu berjalan sesuai rencana, tentu bank bersandi bursa BEKS ini bisa dengan lebih cepat mengakselerasi pertumbuhan kinerja, yang telah sempat tertekan. Tercermin dari realisasi di bulan Juni 2020, Bank Banten mencatat rugi sebesar Rp 99,98 miliar. Sebab, menurut penuturan Fahmi pihaknya menargetkan dana yang bisa diperoleh lewat aksi tersebut bakal mencapai Rp 3,04 triliun. 

Adapun, dilakukannya aksi korporasi ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020. Dalam Perda tersebut, Pemprov Banten selaku pemegang saham perseroan melalui PT Banten Global Developtment (BGD) bakal memperkuat modal Bank Banten dengan nilai mencapai Rp 1,55 triliun.

Baca Juga: Penuhi aturan modal minimal dalam POJK 12, dua bank ini segera lakukan konsolidasi

Pihaknya juga menegaskan, upaya itu juga dimaksudkan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan itu memang dijelaskan kalau seluruh bank di Tanah Air diwajibkan memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.

Pemenuhan ketentuan itu bisa dilakukan secara bertahap, antara lain sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2020, kemudian Rp 2 triliun di akhir 2021 hingga mencapai Rp 3 triliun pada 31 Desember 2022. 

Di samping itu, Fahmi juga menyebutkan kalau pihaknya saat ini juga masih menunggu realisasi konversi dana Pemprov ke BGD guna disetorkan dalam rekening penampungan PUT VI. 

"Dengan demikian, proses registrasi aksi korporasi dapat dilanjutkan kembali," tegas Fahmi kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11). 

Rencana aksi korporasi ini juga telah mendapat persetujuan para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Oktober 2020. 

Sebagai gambaran informasi saja, merujuk pada laporan keuangan Bank Banten pada Juli 2020 lalu, total modal inti (Tier 1) perseroan memang sangat kecil yaitu hanya sebesar Rp 63,09 miliar saja. Jumlah itu menurun drastis dari periode setahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp 217,22 miliar atau turun 70,95% year on year (yoy). 

Selanjutnya: Bank cilik mempercepat aksi penambahan modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×