Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Capital Life punya asuransi yang memberikan perlindungan risiko cacat tetap total dan permanen. Produk yang ditujukan untuk individu maupun kumpulan untuk melindungi dari kecelakaan.
Direktur Bisnis Capital Life Robin Winata mengatakan, selain produk itu, asuransi cacat tetap ini juga bisa ditambahkan ke produk unitlike berupa tambahan uang pertanggungan dan pembebasan premi berkala.
Baca Juga: Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan hasil investasi 1.456% di kuartal III 2019
“Untuk asuransi kecelakaan pada dasarnya ada ratenya tersendiri, dan bergantung dari kelas pekerjaannya. Namun premi minimum sebesar Rp 50.000 dengan Uang pertanggungan sekitar Rp 10 juta,” jelas Robin kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Ia menyebut untuk asuransi kecelakaan ini sudah paket dengan tiga manfaat. Pertama meninggal dunia karena kecelakaan. Kedua, cacat tetap total dan/atau sebagian karena kecelakaan. Ketiga, penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan.
Baca Juga: Hingga November 2019, unitlink campuran meraih imbal hasil positif 2,83%
“Jadi untuk manfaat cacat tetap total yang dimaksud di atas sudah termasuk di dalamnya. Kontribusi asuransi meninggal kami akibat kecelakaan sekitar 30% dari total premi,” jelas Robin.
Ia bilang sepanjang Oktober 2019 saja, pendapatan premi perusahaan mencapai Rp 901 miliar. Nilai ini tumbuh 83,13% secara tahunan atau year on year dari Rp 492 miliar pada Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News