Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi salah satu pekerjaan yang diidamkan oleh banyak orang. Iming-iming gaji tetap setiap bulan, beragam tunjangan dan jaminan pensiun menjadi magnet utamanya.
Namun, apapun profesinya, bahkan seorang PNS sekalipun, Anda tetap harus memiliki kemampuan mengelola keuangan. Hal ini sangat penting untuk menjamin keamanan keuangan dan membantu mencapai berbagai tujuan keuangan di masa yang akan datang.
Langkah yang sangat penting agar Anda bisa mencapai kestabilan dalam hal finansial adalah menyusun anggaran setiap bulan. Tuliskan semua pos-pos pengeluaran, baik itu pengeluaran wajib, sekunder, maupun kebutuhan sampingan lainnya. Sebelum memasuki bulan yang baru, alokasikan dana untuk setiap pos.
Baca Juga: Salah Strategi Kelola Keuangan Bisa Korbankan Pendidikan Anak
Jika seseorang memiliki gaji yang pas-pasan, rasanya mustahil memiliki cicilan, terutama untuk rumah dan mobil. Sebagai PNS, Anda boleh saja memiliki hunian atau kendaraan Pribadi dengan cara mencicil, tetapi tetap memerhatikan nominal cicilan. Jangan sampai juga Anda harus menjual SK PNS untuk membayar cicilan utang yang menggunung.
Seperti halnya orang-orang dengan profesi lainnya, seorang PNS pun bisa mengembangkan penghasilannya melalui investasi. Investasi tentu saja dapat mengantarkan seseorang menuju kesejahteraan.
Para pegawai negeri yang berniat investasi dapat mencoba untuk mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting. Setelah berhasil mengubah pola pikir dan menjaga pengeluaran, Anda bisa mengawali investasi dengan menyisihkan sekitar 10% dari penghasilan.
Orang yang cerdas adalah orang yang paham bahwa mereka memiliki masalah dan mencoba memikirkan jalan keluarnya. Ketimbang Anda mengeluhkan penghasilan minim dan pengeluaran yang melebihi pendapatan, mengapa tidak berpikir untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar gaji yang Anda terima sebagai PNS?
Salah satu caranya adalah berinvestasi melalui program deposito J Trust Bank. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan beragam program deposito bagi nasabahnya. Bulan ini J Trust Bank menawarkan program deposito "Let's 1-2-3" dengan tiga keuntungan bunga deposito dan dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru. Program ini memberikan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah, dengan cara menempatkan deposito tiga kali dalam satu periode.
Melalui program deposito J Trust Bank yang diadakan selama 1-31 Juli 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito sebanyak tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.
Nasabah menempatkan dana sebesar Rp20 juta dengan bunga deposito 5% per tahun (per annum/p.a) pada deposito pertama, deposito kedua sebesar Rp20 juta (5,25% p.a), dan deposito ketiga senilai Rp30 juta (5,50% p.a), serta jangka waktu tersedia 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan.
Ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku pada program ini. Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari berbagai cara investasi, deposito dapat menjadi opsi karena termasuk salah satu investasi paling aman dibandingkan investasi lainnya. Tentunya, program-program deposito J Trust Bank juga bisa dijadikan pilihan investasi bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan yang terukur. Silakan cari tahu lebih dalam mengenai program deposito J Trust Bank lewat laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News