Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending masih dihantui permasalahan gagal bayar karena angkanya terus meningkat, salah satunya juga terjadi pada sektor pertanian.
Terkait hal itu, sejumlah fintech P2P lending yang bergerak di sektor UMKM, seperti Modalku dan Investree, mengaku melakukan sejumlah strategi agar kredit macet dapat ditekan sehingga tak melampaui batas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di atas 5%.
Tercatat, Grup Modalku hingga saat ini telah mendanai lebih dari 89 ribu UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Adapun mereka mencatatkan TKB total sebesar 97,08%.
Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto tak memungkiri permasalahan kredit macet juga terdapat di sektor produktif, seperti UMKM. Hal itu sesuai kondisi sektor produktif yang terbilang cukup dinamis karena menyesuaikan dengan kondisi pasar.
Baca Juga: Investree Catatkan Nilai Pinjaman Tersalurkan Rp 13,63 Triliun pada Juni 2023
"Salah satu faktor yang menyebabkan kredit macet adalah kondisi ekonomi global. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, banyak industri yang mengalami perlambatan bisnis akibat terganggunya pasokan barang hingga berkurangnya permintaan di industri ritel yang pada akhirnya berdampak pada UMKM," ujarnya kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (7/7).
Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan bayar penerima dana dan mengakibatkan penurunan kualitas kredit yang dialami oleh pelaku usaha fintech lending.
Melihat hal tersebut, Modalku konsisten untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential norm dan manajemen risiko dalam menjalankan proses pendanaan.
Oleh karena itu, guna menekan kredit macet, Modalku menerapkan prinsip responsible lending, yakni dilakukan penilaian terhadap UMKM penerima dana dan kemampuan finansial mereka untuk melunasi pendanaan. Sebab, kata Arthur, Modalku juga memiliki tanggung jawab kepada pemberi dana yang meminjamkan dananya melalui platformnya.
Selain itu, Arthur menerangkan Modalku juga menerapkan sistem mitigasi risiko dalam menjaga angka kredit macet, seperti melakukan assessment, monitoring, dan collection.
"Assessment dilakukan secara menyeluruh saat pengajuan pendanaan untuk memastikan penerima dana memiliki kemampuan melunasi pendanaan. Setelah UMKM mendapatkan pendanaan, Modalku melakukan monitoring secara rutin dengan berkomunikasi secara reguler dengan penerima dana," katanya.
Apabila peminjam ada kendala, seperti pembayaran tidak lancar atau terlambat membayar, Arthur menyatakan Modalku akan membantu solusi pemenuhan kewajiban melalui aktivitas collection.
Sementara itu, fintech lainnya, Investree, mencatat ada 18.482 borrower aktif di bidang UMKM yang mendapatkan pembiayaan melalui Investre. Adapun angka TWP90 per Juni 2023 sebesar 3,17% atau TKB90 96,83%.
Untuk mengantisipasi agar kredit macet tak meningkat, Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menyebut pihaknya berfokus menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor yang produktif dan positif, seperti alat-alat kesehatan, IT atau layanan komputer, dan kreatif seperti agency atau rumah produksi.
"Selain itu, Investree juga mengoptimalkan kolaborasi dengan ekosistem pengadaan elektronik. Selain dengan LKPP, Investree juga sudah bekerja sama dengan beberapa rekanan atau ekosistem antara lain Mbiz, Pengadaan.com, sejumlah pemerintah daerah, seperti Pemda Provinsi Jawa Barat, KADIN Indonesia, dan HIPMI di beberapa wilayah," ujarnya.
Menurut Adrian, kerja sama tersebut membuat Investree lebih mudah menjangkau para pelaku UMKM yang terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah. Mereka juga diketahui bekerja sama dengan ekosistem yang memelihara pelaku UMKM, seperti eFishery dan Gramindo/Gayatri Microfinance.
Baca Juga: Per Mei 2023, Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending Ke UMKM Capai Rp 19,76 Triliun
Mengenai strategi penyelesaian masalah kredit macet, Adrian menyampaikan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi borrower dan Lender dengan mengirimkan informasi terkini yang bersifat real-time terkait pendanaan.
"Semua kami lakukan dengan pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan dan juga transparansi Investree," ucap Adrian.
Adrian juga menyebut Investree terus berupaya untuk menyelesaikan pinjaman yang terlambat dengan menempuh pendekatan lain, seperti penjualan aset dan proses litigasi. Hal itu merupakan bentuk upaya mereka dalam menjalankan seluruh kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku, yakni khususnya undang-undang POJK 10/2022.
Selain itu, dia mengatakan Investree juga menyediakan solusi mitigasi risiko melalui kemitraan dengan perusahaan asuransi terhadap pinjaman yang didanai oleh lender jika nantinya borrower Investree mengalami gagal bayar. Investree juga menyelesaikan setiap pengaduan yang dikirimkan ke saluran komunikasi resmi Investree sesuai aturan regulator.
Adrian mengatakan pihaknya menindaklanjuti hingga tuntas setiap pengaduan atau komplain yang masuk melalui saluran komunikasi resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dia menyampaikan hingga Juni 2023, Investree berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 21,61 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 13,63 triliun.
Terkait persoalan kredit macet, Pengamat Teknologi/Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan fintech P2P lending seharusnya bisa lebih ketat melakukan profiling terhadap para peminjam.
"Jangan sampai peminjam ini sudah punya pinjaman di fintech tertentu, karena kurangnya profiling jadinya lolos dan diberi pinjaman. Berhak juga mengetahui kemampuan keuangan peminjam tersebut bisa mengembalikan pinjaman atau tidak," ujar Heru kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (7/7).
Heru juga menyampaikan meski ekonomi telah berangsur membaik, tetapi pada sektor tertentu seperti ekonomi mikro banyak UMKM yang masih belum bangkit kembali. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian masalah yang tepat, salah satunya dengan memaksimalkan potensi pasar yang ada.
Dengan demikian, UMKM dapat bangkit dan dana yang dipinjam dari fintech bisa dikembalikan tepat waktu sehingga tak menyebabkan kredit macet makin meningkat.
Sebelumnya, OJK mencatat angka TWP90 fintech P2P lending per Mei 2023 mencapai 3,36%. Angka itu naik 54 basis poin dari bulan sebelumnya sebesar 2,82%. Adapun pada Maret 2023, angka TWP90 mencapai 2,81%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News