Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - TOBA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan Anti Scam Center (ASC) alias Pusat Anti Penipuan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penipuan daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi bilang pihaknya telah memperluas peran Satgas Waspada Investasi menjadi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dengan melibatkan 16 kementerian/lembaga.
Sejalan dengan itu, Friderica memaparkan inisiatif pembentukan Anti Scam Center mendapat dukungan luas dari para pejabat terkait. “Hal ini untuk bisa mencegah kerugian yang lebih dahsyat lagi dari masyarakat,” kata dia dalam diskusi bersama jurnalis di Toba, Sumatra Utara akhir pekan ini.
Kiki, sapaan akrab Friderica mencontohkan kasus penipuan yang kerap terjadi adalah seseorang secara tidak sadar memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Uang di rekening korban pun kemudian ditransfer ke rekening ke bank lain dalam sekejap.
Karena itu, ia mengakui koordinasi yang cepat untuk mencegah dan menindak penipuan tersebut. “Jadi ini adalah salah satu bentuk kerjasama Satgas Pasti dengan lembaga terkait lainnya untuk menjadi forum koordinasi dalam menunjukkan penanganan yang cepat, timely, dan berefek jera terhadap penipuan scam di sektor keuangan di Indonesia,” kata Kiki.
Baca Juga: OJK Ingatkan Industri Jasa Keuangan Beri Kemudahan Akses Bagi Disabilitas
Kiki menjelaskan saat ini masyarakat sering kali kesulitan melacak dana yang hilang akibat penipuan karena keterbatasan informasi antarbank. Namun, dengan adanya Anti Scam Center, diharapkan koordinasi antarbank bisa dilakukan secara cepat sehingga dana yang telah ditransfer secara ilegal dapat segera dilacak dan diblokir sebelum hilang.
Friderica menambahkan, kesadaran dan tindakan cepat dari masyarakat sangat penting agar upaya pelacakan dapat lebih efektif. Selain itu, Anti Scam Center juga diharapkan dapat mengejar pelaku penipuan.
Kiki menambahkan, sistem tersebut nantinya juga akan berfungsi secara preventif, dengan mendeteksi rekening-rekening yang sering digunakan untuk transaksi mencurigakan, yang akan menjadi tanda peringatan untuk mencegah penipuan lebih lanjut.
Tak cuma perbankan, Kiki melanjutkan, upaya penanggulangan penipuan juga perlu melibatkan layanan digital lain semacam marketplace dan sistem pembayaran. Dia menegaskan pentingnya keterlibatan platform-platform tersebut dalam Anti Scam Center di masa mendatang, mengingat kompleksitas penelusuran dana yang telah ditransfer ke marketplace, yang sering kali lebih sulit untuk dilacak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News