kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah uang raib di bank, ini langkah-langkah menjaga keamanan rekening!


Rabu, 26 Mei 2021 / 08:45 WIB
Cegah uang raib di bank, ini langkah-langkah menjaga keamanan rekening!


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, modus kejahatan skimming ATM kembali terjadi. Kali ini, modus skimming baru saja menimpa seorang nasabah Bank Mandiri yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp 128 juta di rekeningnya. 

Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, nasabah bank dapat melakukan serangkaian langkah pencegahan modus kejahatan seperti skimming ATM. 

Pertama, langkah yang dapat dilakukan adalah mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, sehingga nasabah dapat mengetahui secara real time transaksi apa saja yang terjadi di rekening tabungannya. 

Kedua, OJK menyarankan nasabah untuk mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi internet atau mobile banking. 

Baca Juga: Ramai nasabah kehilangan duit di rekening, OJK angkat bicara

Ketiga, nasabah diminta untuk menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi. 

“Waspada potensi kejahatan yang bisa terjadi seperti kloning dan skimming,” tulis OJK, Senin (24/5/2021). 

Apabila mengalami kendala, OJK meminta nasabah untuk segera hubungi layanan kontak bank yang digunakan. 

“Untuk informasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id @kontak157,” tulis OJK. 

Baca Juga: Uang nasabah Bank Mandiri hilang Rp 128 juta, berikut kronologinya

Sebagai informasi, skimming adalah sebuah metode untuk membaca data magnetik yang terdapat pada kartu debit atau kartu kredit secara ilegal dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat pembaca kartu (skimmer). 

Proses skimming dilakukan menggunakan alat skimming atau biasa disebut skimmer yang ditempelkan pada slot kartu di mesin ATM. Skimmer ini biasa dibuat menyerupai bentuk mulut slot kartu ATM, sehingga sekilas terlihat sama. Saat kartu dimasukan ke ATM dan melalui skimmer yang ditempelkan tersebut, maka skimmer akan merekam informasi dari kartu tersebut. 

Selanjutnya, spy camera yang diletakkan pelaku secara tersembunyi akan merekam saat kamu memasukkan PIN-mu di keyboard mesin ATM. 

Baca Juga: Dana Nasabah Bank Mega Rp 56 Miliar Raib, OJK: Kami Pantau Ketat Penyelesaiannya

Kemudian, pelaku bisa langsung menduplikat kartu ATM kamu menggunakan data yang telah didapatkan dari alat skimming ke kartu lain yang masih kosong. 

Pelaku bisa menggunakan kartu duplikat tersebut di ATM layaknya kartu ATM kamu, dengan PIN yang didapatkan melalui rekaman spy camera.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Uang Raib di Bank, Simak Tips Menjaga Keamanan Rekening Versi OJK"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Dananya Hingga Rp 33 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×