Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar uang elektronik terus bertumbuh. Sejalan dengan kemajuan teknologi digital, bank pun mengembangkan produk uang elektronik.
Ambil contoh, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang terus mendorong pertumbuhan transaksi uang elektronik. Pemimpin Divisi Electronics Banking BNI Anang Fauzi menjelaskan untuk produk TapCash pertumbuhannya sudah sebesar 250% secara tahunan atau year on year (yoy).
"Pertumbuhan transaksi TapCash semester I 2018 dibanding semester I-2017 sudah lebih dari 250%. Saat ini transaksi TapCash sudah mencapai 23 juta transaksi," katanya, Senin (6/8).
Anang melanjutkan, yang meningkat tak hanya jumlah transaksi. Volume atau nominal transaksi saat ini tercatat sudah mencapai Rp 200 miliar per Juni 2018.
Selain uang elektronik berbasis kartu, BNI juga memiliki satu produk uang elektronik berbasis server yang bernama UnikQu. Tak kalah dengan TapCash, saat ini pengguna UnikQu tercatat sudah mencapai 100.000 orang. Jika dihitung dalam persentase, pertumbuhan transaksi mencapai 600%.
Sementara untuk volume transaksi menurut Anang, telah tumbuh signifikan 200% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menurutnya ditopang dari transaksi kecil karena penggunaannya masih didominasi oleh transaksi kuliner, event, serta pembelian pulsa.
Bank Central Asia Tbk (BCA) juga ikut terus mengembangkan produk uang elektronik. Tercatat saat ini BCA telah menerbitkan hampir mencapai 15 juta unit kartu Flazz BCA.
Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengungkapkan saat ini juga mengembangkan uang elektronik berbasis server alias Sakuku. "Kedua produk mengalami pertumbuhan cukup baik sampai semester I 2018, khusus untuk Flazz, frekuensi transaksinya naik hingga dua kali lipat," katanya
Lebih lanjut, BCA mengatakan saat ini jumlah rata-rata transaksi Flazz per bulannya sudah mencapai 27 juta transaksi. Sebagian besar transaksi Flazz berasal dari transaksi di alat pembayaran transportasi umum, terutama jalan tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News