Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) resmi meluncurkan produk asuransi jiwa baru yakni My Wealth Protection.
Presiden Direktur Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan membeberkan produk tersebut merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (endowment combination) yang dirancang untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Dalam produk ini, jika nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran premi, nasabah akan dilindungi 100% dari uang pertanggungan atau 100% dari total premi yang telah dibayarkan, setelah polis akan berakhir.
Namun, jika nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran premi, penerima manfaat akan menerima 100% dari uang pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.
Baca Juga: Chubb Life Kolaborasi dengan Amartha Beri Solusi Perlindungan Asuransi untuk UMKM
"My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5).
My Wealth Protection juga memiliki manfaat tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa pertanggungan berikutnya. Manfaat tahapan ini berjumlah 20% dari uang pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir masa pertanggungan.
Baca Juga: AAJI Sebut Lonjakan Klaim Kesehatan Picu Tekanan pada Asuransi Jiwa
Selain itu, produk ini juga memungkinkan nasabah untuk memilih masa pembayaran premi yang singkat dan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing, yakni selama 3 tahun, 5 tahun, 8 tahun, atau 10 tahun. Setelah masa pembayaran premi selesai, perlindungan tetap berlanjut selama 15 tahun atau 25 tahun, tergantung pada pilihan yang diambil oleh tertanggung.
Dalam hal pembayaran premi, produk ini juga memberikan keleluasaan dengan menyediakan berbagai frekuensi pembayaran, yaitu secara bulanan, triwulanan, setengah tahunan, atau tahunan. Uang pertanggungan yang ditawarkan memiliki nilai minimum sebesar Rp 100.000.000, memberikan perlindungan yang signifikan bagi keluarga atau ahli waris.
Selain manfaat perlindungan, My Wealth Protection juga menyediakan nilai tunai yang dapat dimanfaatkan oleh tertanggung untuk berbagai kebutuhan di masa depan. Di akhir masa pertanggungan, nasabah menerima manfaat akhir pertanggungan dengan nilai maksimum sebesar 200% dari uang pertanggungan yang telah disepakati.
Selanjutnya: Pendaftaran UM UGM 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal CBT Terbarunya
Menarik Dibaca: Ekspansi Halodoc, Melalui Sektor Pendidikan : Halodoc Academy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News