Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 menyebut beban klaim dan manfaat pada industri asuransi jiwa tercatat mengalami kenaikan sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan premi hanya tumbuh sekitar 5%.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama peningkatan klaim adalah tren klaim asuransi kesehatan yang masih menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024.
“Sepanjang 2024, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mengalami penurunan khususnya di klaim surrender. Namun untuk klaim asuransi kesehatan, sepanjang tahun 2024 masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).
Togar menambahkan, data klaim untuk kuartal I-2025 saat ini masih dalam proses pengumpulan. Namun, mengacu pada laporan MMB Health Trends 2025 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi biaya kesehatan di Indonesia tercatat mencapai 19%, jauh lebih tinggi dibanding proyeksi inflasi medis pada 2024 yang hanya sekitar 13%-14%.
Baca Juga: Tekanan Klaim Asuransi Jiwa Diprediksi Berlanjut, AAJI Dorong Inovasi dan Edukasi
“Kenaikan biaya medis yang cukup tajam ini sangat mungkin berkontribusi terhadap lonjakan beban klaim di sektor asuransi jiwa, khususnya untuk klaim kesehatan,” ungkapnya.
Kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas keuangan perusahaan asuransi jiwa. Togar menyebut, pembayaran klaim memang merupakan bentuk komitmen kepada pemegang polis.
Namun, lonjakan klaim yang terjadi secara signifikan dan berulang dapat memengaruhi kesehatan finansial perusahaan dan industri secara umum.
“Jika beban klaim terus naik tanpa diimbangi oleh pertumbuhan premi yang sepadan, hal ini berpotensi menurunkan profitabilitas perusahaan,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, perusahaan asuransi jiwa disarankan mulai meninjau ulang strategi bisnis mereka. Togar menyebut opsi seperti repricing premi, penyesuaian desain produk, serta efisiensi operasional menjadi langkah penting guna menjaga keberlanjutan usaha dan kestabilan industri ke depan.
Baca Juga: Tahun 2025, akan Ada 18 Asuransi akan Spin Off UUS dengan Mendirikan Perusahaan Baru
Selanjutnya: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Seteah Dividen BUMN ke Danantara
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Spesial Gajian sampai 31 Mei 2025, Lipstik dan Toner Diskon 30%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News