Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
Asal tahu saja, kasus Jiwasraya telah mencuri perhatian parlemen di Senayan. Setidaknya terdapat tiga komisi yang membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami kasus ini.
Komisi III DPR yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM, dan keamanan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.
Baca Juga: Akhirnya, Kejagung akan segera limpahkah berkas perkara Jiwasraya ke pengadilan
Komisi VI yang memiliki lingkup tugas di industri, BUMN, investasi, dan persaingan usaha membentuk Panja Asuransi Jiwasraya.
Sedangkan Komisi XI DPR yang memiliki ruang lingkup keuangan dan perbankan juga mengumumkan membentuk panja pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Adapun yang menjadi fokus pada panja ini ialah terkait persoalan Jiwasraya.
Baca Juga: Bahas kasus Jiwasraya, Mahfud MD panggil Menkeu hingga jaksa agung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News