kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cicil utang, Jiwasraya bakal jual Citos senilai Rp 3 triliun


Senin, 09 Maret 2020 / 15:06 WIB
Cicil utang, Jiwasraya bakal jual Citos senilai Rp 3 triliun
ILUSTRASI. Cicil kewajiban, Jiwasraya bakal menjual asetnya yakni Citos senilai hingga Rp 3 triliun.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mencicil kewajiban PT Asuransi Jiwasraya yang semakin mengunung, Kementerian BUMN berencana menjual salah satu aset Jiwasraya. Kementerian BUMN bakal menjual aset asuransi pelat merah itu berupa Cilandak Town Square (Citos). Selain untuk mencicil utang, langkah itu diambil juga untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.

“Proyeksi nilai Citos ada kemarin yang bilang Rp 2 trilliun hingga Rp 3 triliun. Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta kali ya. Karena Citos ini aset yang cukup bagus,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (9/3).

Baca Juga: Tenang, Kementerian BUMN sudah amankan dana pembayaran nasabah Jiwasraya tahap satu

Arya bilang, Kementerian BUMN sudah mulai menawarkan Citos ke berbagai pihak. Ia mengaku cukup banyak pihak yang berminat untuk membeli aset yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut.

Walau aset Citos terbilang bagus, namun Kementerian BUMN melihat kepentingan nasabah jauh lebih penting. Di sisi lain, Jiwasraya memang membutuh dana untuk membayar kewajiban, sehingga aset tersebut harus dilepas.

Kendati demikian, Arya menekankan, keputusan untuk penjualan Citos harus lewat persetujuan DPR. Lantaran Citos yang merupakan aset milik Jiwasraya yang merupakan badan usaha milik negara.

“Iya (lewat Panja) dong, makannya. Di situ, kalau aset BUMN kan harus persetujuan DPR, di situ (Panja) juga masuk semua,” tambah Arya.

Artinya, keputusan penjualan Citos akan diputuskan setelah Kementerian BUMN mengelar rapat gabungan dengan panja gabungan komisi di DPR. Rapat ini akan digelar setelah masa reses DPR pada pengujung Maret mendatang.

Baca Juga: Ini alasan OJK tidak mencabut izin Jiwasraya walau sudah mendapat SP3

Asal tahu saja, kasus Jiwasraya telah mencuri perhatian parlemen di Senayan. Setidaknya terdapat tiga komisi yang membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami kasus ini.

Komisi III DPR yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM, dan keamanan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.

Baca Juga: Akhirnya, Kejagung akan segera limpahkah berkas perkara Jiwasraya ke pengadilan

Komisi VI yang memiliki lingkup tugas di industri, BUMN, investasi, dan persaingan usaha membentuk Panja Asuransi Jiwasraya.

Sedangkan Komisi XI DPR yang memiliki ruang lingkup keuangan dan perbankan juga mengumumkan membentuk panja pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Adapun yang menjadi fokus pada panja ini ialah terkait persoalan Jiwasraya.

Baca Juga: Bahas kasus Jiwasraya, Mahfud MD panggil Menkeu hingga jaksa agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×