kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cicilan ringan tenor lebih panjang, pelajari yuk..


Senin, 22 April 2013 / 09:13 WIB
Cicilan ringan tenor lebih panjang, pelajari yuk..
ILUSTRASI. Promo Jumat Berkah Natasha Skin Clinic Center Periode November


Reporter: Feri Kristianto |

JAKARTA. Ide multifinance menanggapi ketatnya aturan regulator tak habis-habis. Setelah nilai down payment dinaikkan, giliran tenor utang yang diperpanjang. Pelajari yuk bagaimana hitungannya.

Sebut saja, Toyota Astra Financial Services (TAF) yang  menawarkan kredit dengan jangka waktu enam tahun. Sementara, fasilitas ini hanya tersedia bagi peminat Avanza dan Innova.

Menurut Kurnadi Tanudjaja, Direktur TAF, strategi memperpanjang tenor sudah berlaku sejak dua pekan lalu. Jangka waktu kredit lebih lama  agar nasabah punya pilihan membeli.

BCA Finance juga mempraktikkan strategi serupa. Model pembiayaannya begini. Jika Anda meminjam Rp 100 juta, kredit tersebut dipecahkembali. Sebesar Rp 70 juta dikreditkan selama empat tahun. Sisanya Rp 30 juta tetap menjadi kredit namun dengan bunga yang berbeda. Nah, bunga tahun kelima dan keenam lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Tapi, konsumen juga berhak melunasi, tanpa perlu menjalani masa angsuran.

Metode ini terlihat menguntungkan semua pihak. Perusahaan senang karena pembiayaan terus mengalir dan konsumen mendapat angsuran ringan. Beberapa perusahaan juga memberikan pemanis tambahan, semisal subsidi asuransi.

KONTAN mencoba menjajaki tawaran ini di salah satu cabang  perusahaan pembiayaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Objeknya, mobil Toyota tipe New Avanza 1.3 E M/T dengan kredit selama 6 tahun. Tawaran bunga 5,55% selama empat tahun, dan 6,55% untuk dua tahun terakhir. Syaratnya mudah : fotokopi KTP suami/istri, akta nikah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau rekening listrik atau PDAM, surat NPWP, rekening koran 3 bulan terakhir dan slip gaji.

Berdasarkan simulasi marketing, nasabah mencicil Rp 1,97 juta per bulan selama empat tahun. Masuk tahun kelima dan keenam cicilan naik menjadi Rp 2,13 juta per bulan. Agar mendapat skema ini, nasabah menyetor uang muka Rp 69,29 juta dan asuransi jiwa Rp 1,6 juta.

Besaran asuransi mobil tergantung negosiasi nasabah dan paket asuransi. Jika hanya menanggung risiko kehilangan atau total risk only (TLO), lebih murah. Kalau mencakup kerusakan harganya lebih mahal lagi. 

Bagi nasabah berkantong sedang, pengeluaran sebesar ini masih terjangkau. Apalagi, enam tahun ke depan, gaji nasabah sudah meningkat, sehingga cicilan terasa lebih murah. Benarkah murah?

Jika ditotal, sepanjang enam tahun, nasabah membayar Rp 216,97 juta untuk kendaraan seharga Rp 152,55 juta. Jadi bunganya saja sekitar Rp 64,5 juta. Ini belum biaya lain-lain.

Menurut Eko Endarto, perencana keuangan Financia Consulting, mencicil mobil tidak masalah. Namun, nasabah mesti cerdas. Jangan keburu nafsu dengan promo cicilan ringan.

Tawaran kredit kendaraan dengan tenor panjang tidak sepenuhnya tepat. Nilai kendaraan semakin berkurang, sementara angsuran tetap dan cenderung naik.  Artinya, nasabah harus membayar lebih banyak sedangkan nilai ekonomis mobil justru menyusut.

Eko juga menyarankan agar nasabah jeli menerima tawaran bunga. Bunga tetap berarti utang nasabah selalu dihitung dari total utang. Padahal, seharusnya nilai pokok utang dan besar bunga semakin menyusut, sejalan dengan angsuran.

Nasabah lebih baik memilih kredit kendaraan di bawah 4 tahun. Itu pun dengan syarat, total cicilan tidak lebih dari 30% total pendapatan bulanan.            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×