Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mengklaim saat ini sudah memenuhi rasio kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 20%. Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/12/PBI/2015 tentang pembiayaan ke sektor UMKM.
"Untuk meningkatkan kredit UMKM, kami terus book nasabah terkait UKM," kata Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking CIMB Niaga, Kamis (28/6).
Sebelumnya beberapa bank menengah merasa sulit untuk memenuhi rasio kredit UMKM. Hingga akhir tahun ini, bank harus memenuhi aturan rasio kredit UMKM sebesar 20% dari total kredit.
Sebagai gambaran, pada akhir 2017, baru 72 bank yang memenuhi aturan rasio UMKM. Sedangkan, 47 bank belum memenuhi rasio minimal UMKM.
Menurut Bank Indonesia (BI) masih adanya bank yang belum memenuhi rasio kredit UMKM karena keterbatasan keahlian jaringan bank untuk menjangkau nasabah UMKM.
Jika bank masih belum bisa memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20% sampai akhir tahun, BI akan memberikan disinsentif berupa pengurangan jasa giro. Selain itu, bank yang belum memenuhi ketentuan juga akan mendapatkan surat teguran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News